Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Terbaru! Pengurus Besar PGRI Setuju Dengan Aturan Guru 40 Jam Berada Di Sekolah, Dengan Syarat Berikut Ini

Selamat pagi rekan rekan guru indonesia , mari sambut pagi dengan mengucap rasa syukur alhamdulillah, semoga pagi ini kita di berikan kesehatan dan rezeki yang berlimpah , amin ya robbal alamin .
Ketum PGRI
Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) tidak mempermasalahkan penambahan jam kerja guru di sekolah.
Mereka menerima jika jam kerja menjadi 40 jam, dengan catatan, pengaturan tugas dan kewajiban guru harus jelas.

"Kalau PGRI tidak mempersoalkan jam kerja 40 jam di sekolah. Delapan jam sehari dalam lima hari‎," kata Plt Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi saat dihubungi JPNN, Rabu (9/11).
Dia‎ mengungkapkan, bila guru diwajibkan kerja 40 jam, pengaturan tugas dan kewajiban guru harus diatur jelas.

Karena guru tidak hanya mengajar tapi juga mengerjakan tugas administrasi.
"Kalau harus mendampingi siswa terus, tugas administrasinya bagaimana. Ini harus diatur jelas biar tugas dan kewajiban guru bisa sejalan," tandasnya. Mendikbud Muhadjir Effendy dalam berbagai kesempatan menyatakan, dalam upaya penguatan pendidikan karakter, guru-guru diwajibkan berada di sekolah 40 jam (lima hari).
Selain itu, jam tatap muka di dalam kelas akan dikurangi dan lebih banyak di luar kelas. 

Mulai tahun depan pemerintah akan menerapkan penguatan pendidikan karakter di tingkat SD dan SMP.
Konsekuensinya, baik siswa maupun guru akan lebih lama di sekolah.

"Siswa dan guru setiap harinya delapan jam berada di sekolah. Namun, bukan berarti delapan jam ‎itu tatap muka di kelas. Sebagian besar jam belajar dihabiskan di luar kelas," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, 

Dalam pendidikan karakter, guru harus mendampingi siswa delapan jam selama lima hari.
Dengan demikian, 40 jam waktu siswa dan guru dihabiskan di sekolah.

Menurut Muhadjir, waktu tersebut akan terasa kurang bila guru sudah mendapatkan metode pembelajaran yang pas untuk anak didiknya.
Terutama agar bisa membuat anak tidak cepat bosan dan justru betah.

"Saya yakin, kalau metodenya pas, anak-anak akan lebih suka di sekolah. Itu sebabnya tidak ada lagi PR di rumah karena sudah dikerjakan di sekolah. Sabtu dan Minggu, sekolah diliburkan. Selain itu pendidikan ekstrakurikuler dan intrakurikuler posisinya sama-sama penting," terangnya.

Anak-anak dan guru-guru bisa full bersama keluarganya di hari Sabtu dan Minggu. Itu sebabnya, tidak boleh ada PR atau lainnya agar dua hari libur itu bisa dimaksimalkan," tandasnya‎. 

Sumber : (http://www.jpnn.com )

Demikian informasi yang bisa kami bagikan ke rekan rekan guru semuanya, salam pendidikan Indonesia .

Posting Komentar untuk "Terbaru! Pengurus Besar PGRI Setuju Dengan Aturan Guru 40 Jam Berada Di Sekolah, Dengan Syarat Berikut Ini"